LAYANAN SAKRAMEN

Baptis Batuta

"Disambut, Dikasihi, Diberkati"

BAPTIS BATUTA

Baptis Batuta adalah upacara sakramen baptis khusus untuk anak-anak atau bayi di gereja, terutama dalam tradisi Katolik dan beberapa denominasi Kristen lainnya. Kata “batuta” sendiri mengacu pada usia bayi atau anak-anak yang masih sangat muda. Dalam Baptis Batuta, bayi atau anak-anak diperkenalkan ke dalam iman Kristen melalui ritus penyucian dengan air, yang melambangkan penghapusan dosa asal dan penerimaan sebagai anggota gereja. Upacara ini biasanya dilakukan oleh seorang imam atau pendeta dengan menuangkan atau memercikkan air ke kepala bayi sambil mengucapkan formula baptisan. Orang tua dan wali baptis anak akan hadir sebagai saksi dan berjanji untuk membimbing anak tersebut dalam iman Kristen saat mereka tumbuh dewasa. Baptis Batuta dianggap sebagai tanda awal komitmen keluarga untuk menanamkan nilai-nilai agama dan menjadi bagian dari komunitas gereja.

SYARAT PENERIMA SAKRAMEN

1. Wali Baptis bukan saudara kandung dari Orang Tua Calon Baptis.

2. Orangtua (suami dan isteri) dan wali baptis wajib mengikuti pembekalan/rekoleksi sebelum pembaptisan.

3. Jadwal pembekalan/rekoleksi bisa disesuaikan dengan ketersediaan waktu orang tua dan wali baptis.

SYARAT ADMINISTRASI

1. Usia anak belum genap 7 tahun

2. Foto copy Surat baptis, surat nikah gereja

3. Akta nikah orangtua
4. Foto copy Akte kelahiran anak (jika belum punya foto copy surat keterangan lahir anak dari Rumah sakit)

5. Fotocopy surat baptis wali baptis/penjamin. 



Wali Baptis

– Wali baptis adalah orang yang sanggup membimbing agar yang dibaptis hidup secara kristiani (saksi Iman) yang sesuai dengan baptisnya dan memenuhi dengan setia kewajiban-kewajiban yang melekat pada baptis itu (KHK Kan.872) serta selalu mendukung dalam doa.


– Tidak terkena suatu Hukum Kanonik yang dinyatakan/dijatuhkan secara legitim, harus sudah menerima sakramen penguatan dan sakramen ekaristi mahakudus (KHK Kan.874)


– Usia telah genap 14 tahun tidak boleh lebih dari 60 tahun dan bukan kakek neneknya serta ayah/ibu kandung.